Beranda | Artikel
Meninggalkan al-Qur-an Setelah Mempelajari, Tidur dengan Meninggalkan Shalat Wajib.
Rabu, 24 November 2021

Bab II
Sebab-Sebab yang Menjadikan Penghuni Kubur Diadzab

Di antara Sebab-Sebab Siksa Kubur.
7. Meninggalkan al-Qur-an Setelah Mempelajari
8. Tidur dengan Meninggalkan Shalat Wajib.
Hal ini diungkapkan di dalam hadits Samurah bin Jundub[1] yang panjang, akan tetapi di dalam kesempatan ini saya akan mengungkapkan bagian yang berhubungan dengan masalah yang kita bahas saja, di dalam hadits tersebut diungkapkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَأَنَّا أَتَيْنَا عَلَى رَجُلٍ مُضْطَجِعٍ وَإِذَا آخَرُ قَائِمٌ عَلَيْهِ بِصَخْرَةٍ وَإِذَا هُوَ يَهْوِي عَلَيْهِ بِالصَّخـْرَةِ لِرَأْسِهِ فَيَثْلَغُ بِهَا رَأْسَهُ فَيَتَدَهْدَهُ الْحَجَرُ هَاهُنَا فَيَتْبَعُ الْحَجَرَ يَأْخُذُهُ فَمَا يَرْجِعُ إِلَيْهِ حَتَّى يَصِحَّ رَأْسُهُ كَمَا كَانَ ثُمَّ يَعُودُ عَلَيْهِ فَيَفْعَلُ بِهِ مِثْلَ مَا فَعَلَ الْمَرَّةَ اْلأُولَى.

Kami mendatangi seseorang yang sedang berbaring, dan satu orang yang lainnya sedang berdiri dengan memegang batu, tiba-tiba saja orang tersebut melemparkan batu itu ke kepala orang (yang pertama). Dia memecahkan kepalanya, kemudian batu tersebut menggelinding ke sini, dia mengikuti batu dan mengambilnya dan tidak kembali lagi sehingga dia pulih seperti semula. Kemudian orang tadi kembali dan melakukan apa yang ia lakukan pada kali pertama.”

(يَثْلَغُ بِهَـا رَأْسَـهُ)  maknanya adalah memecahkan kepalanya.
(فَيَتَدَهْدَهُ) maknanya adalah bergelinding. Maksudnya adalah dia melemparkannya dari atas ke bawah dan bergelinding.

Lalu di akhir hadits diterangkan alasan dengan perkataan dua Malaikat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

أَمَّا الرَّجُلُ اْلأَوَّلُ الَّذِي أَتَيْتَ عَلَيْهِ يُثْلَغُ رَأْسُهُ بِالْحَجَرِ فَإِنَّهُ رَجُلٌ يَأْخُذُ الْقُرْآنَ فَيَرْفُضُهُ وَيَنَامُ عَنِ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَةِ

Adapun orang pertama yang kepalanya pecah dengan batu adalah orang yang mempelajari al-Qur-an tetapi dia menolaknya dan tidur meninggalkan shalat wajib.”[2]

Di dalam riwayat lain:

وَالَّذِي رَأَيْتَهُ يُشْـدَخُ رَأْسُهُ فَرَجُلٌ عَلَّمَهُ اللهُ الْقُرْآنَ فَنَـامَ عَنْهُ بِاللَّيْلِ وَلَمْ يَعْمَلْ فِيهِ بِالنَّهَارِ يُفْعَلُ بِهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ.

Adapun orang yang aku lihat dengan kepalanya yang dipecahkan, dia adalah orang yang diberikan ilmu tentang al-Qur-an, di malam harinya dia meninggalkannya dengan tidur. Sedangkan di siang hari dia tidak mengamalkannya, (siksaan yang ditimpakan kepadanya) akan terus berlanjut sampai hari Kiamat.[3]

Hadits ini menunjukkan bahwa orang yang membaca al-Qur-an lalu dia meninggalkannya pada malam hari dan tidak mengamalkannya pada siang hari, maka dia akan mendapatkan siksaan di dalam kubur[4] dengan siksaan yang diungkapkan di dalam hadits. Dan sikap seperti ini termasuk ke dalam kategori mengacuhkan al-Qur-an, untuk menjelaskan hal ini baik kiranya kami mengungkapkan perkataan Ibnul Qayyim tentang macam-macam orang yang mengacuhkan al-Qur-an, beliau rahimahullah berkata, “Mengacuhkan al-Qur-an itu ada beberapa macam:

  • Pertama, tidak mendengarkannya, tidak mengimaninya, dan tidak memperhatikannya.
  • Kedua, tidak mengamalkan dan tidak memperhatikan yang halal juga yang haram menurutnya walaupun dia membaca dan mengimaninya.
  • Ketiga, tidak menjadikannya sebagai sumber hukum di dalam dasar-dasar agama, juga cabangnya dan meyakini bahwa al-Qur-an sama sekali bukan ungkapan yang perlu diyakini. Ia hanyalah sebuah lafazh tanpa ilmu.
  • Keempat, tidak menghayati dan berusaha untuk memahami apa yang dimaksud dengan makna yang ada di dalamnya.
  • Kelima, tidak menggunakannya di dalam mengobati obat hati, di mana dia mencari obat dari yang lainnya dan tidak menggunakannya sebagai obat.

Semua pembagian ini termasuk ke dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَقَالَ الرَّسُوْلُ يٰرَبِّ اِنَّ قَوْمِى اتَّخَذُوْا هٰذَا الْقُرْاٰنَ مَهْجُوْرًا

 “Berkatalah Rasul: ‘Ya Rabb-ku, sesungguhnya kaumku telah menjadikan al-Qur-an ini sesuatu yang tidak diacuhkan.”  [Al-Furqaan/25: 30].

Walaupun sebagian darinya lebih ringan daripada yang lainnya.[5]

Maka jagalah dirimu, wahai hamba Allah! Janganlah engkau membiarkannya sehingga engkau menjadi orang yang mengacuhkan kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mengakibatkan siksa di dalam kubur dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mengadukanmu kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala pada hari Akhir.

Adapun tidur dengan meninggalkan shalat yang wajib, melalaikannya, dan melalaikan shalat berjama’ah, ini semua adalah di antara sebab adanya siksa di dalam kubur.

Balasan disesuaikan dengan amal seorang hamba, maka lihatlah bagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambar-kan mereka yang sedang disiksa di dalam kubur?

Ibnul ‘Arabi berkata, “Siksaan tersebut ditimpakan kepada kepala orang yang tidur meninggalkan shalat wajib, sebagaimana tidur adanya di kepala.”[6]

[Disalin dari Al-Qabru ‘Adzaabul Qabri…wa Na’iimul Qabri Penulis Asraf bin ‘Abdil Maqsud bin ‘Abdirrahim  Judul dalam Bahasa Indonesia KUBUR YANG MENANTI Kehidupan Sedih dan Gembira di Alam Kubur Penerjemah Beni Sarbeni Penerbit  PUSTAKA IBNU KATSIR]
______
Footnote
[1] HR. Al-Bukhari, kitab at-Ta’biir, bab Ta’biirur Ru’ya ba’da Shaalatish Shubhi (no. 7047). Di dalam hadits ini Samurah berkata, “Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak berkata kepada para Sahabatnya, ‘Apakah di antara kalian ada yang bermimpi?’ Lalu pada akhirnya beliau bercerita, beliau mengatakannya pada pagi hari itu, ‘Tadi malam datang kepadaku dua orang (Malaikat)…’” Para ulama berkata, “Ini adalah nash tentang adanya adzab di dalam alam Barzakh, karena mimpi para Nabi adalah sebuah wahyu yang sesuai dengan kenyataan. Dan beliau mengatakan, “Dia melakukannya sampai hari Kiamat.” Lihat kitab Syarhus Shuduur, hal. 167 dan ar-Ruuh, hal. 79, dan at-Tadzkirah (I/165).
[2] Al-Bukhari, kitab al-Janaa-iz (no. 1386), bab (93).
[3] Al-Bukhari, kitab al-Janaa-iz, bab (93), (no. 1387).
[4] Ar-Ruuh, hal. 104.
[5] Al-Fawaa’id, hal. 82.
[6] Fat-hul Baari (XII/441). Perlu diperhatikan di dalam permasalah ini bahwa hadits:
مَنْ حـَافَظَ عَلَـى الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوْبَةِ أَكْرَمَهُ اللهُ تَعَـالَى بِخَمْسِ كَرَمَاتٍ يُرْفَعُ عَنْهُ ضَيْقُ الْعَيْشِ، وَعَذَابُ الْقَبْرِ، وَيُعْطِيْهِ كِتَابَهَ بِيَمِيْنِهِ، وَيَمُرُّ عَلَى الصِّرَاطِ كاَلْبَرْقِ الْخَاطِفِ وَيَدْخُلُ الْجَنَّةَ بِغَيْرِ حِسَابٍ، وَمَنْ تهَاَوَنَ بِهَا عَاقَبَهُ اللهُ بِخَمْسِ عَشَرَةَ عُقُوَبَةً، خَمْسٍ فِي الدُّنْيَـا وَثَلاَثٍ عِنْدَ الْمَوْتِ وَثَلاَثٍ فِـي الْقَبْرِ وَثَلاَثٍ عِنْدَ خُرُوْجِهِ مِنَ الْقَبْرِ
Siapa saja yang menjaga shalat wajib lima waktu, maka Allah akan memuliakannya dengan lima kemuliaan, kesulitan hidup dilenyapkan dari dirinya, begitu pula siksa kubur, kitabnya diberikan dengan tangan kanannya, dia melewati (shirath) jembatan bagaikan kilat dan masuk ke dalam Surga tanpa hisab. Dan siapa saja yang menyepelekannya, maka Allah akan menyiksanya dengan lima belas macam siksaan, lima di dunia, tiga ketika mati, tiga di dalam kubur dan tiga ketika dia keluar dibangkitkan dari dalam kubur…” Lalu beliau menyebutkan siksa tersebut satu persatu.
Sesungguhnya ini adalah hadits bathil yang sama sekali bukan ungkapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,, ungkapan ini disusun oleh Muhammad bin ‘Ali bin al-‘Abbas kepada Abu Bakar Ibnu Ziyad an-Naisaburi, sebagaimana yang diungkapkan oleh ad-Dzahabi di dalam kitabnya al-Miizaan (III/653).
Sedangkan di dalam kitab Lisaanul Miizaan, karya Ibnu Hajar, beliau berkata, “Hadits ini sangat jelas bathil dari sisi jalan-jalan periwayatan hadits.”


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/45371-meninggalkan-al-qur-an-setelah-mempelajari-tidur-dengan-meninggalkan-shalat-wajib.html